Universitas Bung Karno

UNIVERSITAS BUNG KARNO

Penyambung Lidah Rakyat

Kembali ke Berita
Kegiatan Universitas

UBK dan PPATK Jalin Nota Kesepahaman untuk Penguatan Pendidikan, Penelitian, dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang

15 Oktober 2026 Div Marketing

Jakarta (15/10/2026), Pegangsaan Timur – Universitas Bung Karno (UBK) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diselenggarakan oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Universitas Bung Karno, Franky P. Roring, S.IP., M.Si., sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta memperluas ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara.


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Bung Karno, Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si., dari pihak UBK, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr. Ivan Yustiavanda, S.H., LL.M., dari pihak PPATK. Dari pihak PPATK, kegiatan ini turut dihadiri oleh Adhitya Abriansyah Afandi, S.E., M.Si., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, beserta jajaran PPATK. Sementara itu, dari pihak Universitas Bung Karno, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Melinda, S.E., M.Si.; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Abdullah Ali, S.T., M.T.; Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM), Dr. Ir. Sudarmawan Juwono, M.T.; serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Galuh Sukmaranti, S.I.Kom., M.Si.


Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Universitas Bung Karno dan PPATK membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan kegiatan akademik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan berbagai bentuk pendanaan ilegal lainnya.Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan serta tantangan dalam menjaga integritas sistem keuangan. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat turut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.


Melalui kerja sama ini, Universitas Bung Karno dan PPATK berharap Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani dapat direalisasikan secara berkelanjutan melalui berbagai program dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, sivitas akademika, serta masyarakat luas. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.


Penulis : David Juniawan Santoso

Bagikan Berita: